Polisi mengungkap fakta baru terkait kematian petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat, Tri Fattah Firadus yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi menyebut Fattah dibunuh.
Dalam kasus ini, seorang pria berkewarganegaraan Korea Selatan, Kim Dal Joong ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Fattah tersebut. Dari rekonstruksi yang digelar polisi terungkap detik-detik Fattah tewas terjatuh dari apartemen.
Kim Dal Joong adalah orang yang terakhir bersama Fattah sebelum korban tewas. Dari sejumlah bukti-bukti yang ada, polisi menyimpulkan jatuhnya Fattah tidak dengan sendirinya, melainkan didorong oleh Kim Dal Joong.
Rekonstruksi digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/3/2024). Tersangka Kim Dal Joong dihadirkan dalam rekonstruksi dengan bantuan penerjemah yang disumpah.
Total Ada 40 adegan yang direka ulang oleh tersangka Kim Dal Joong. Dari rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah fakta. Berikut rangkumannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ada 40 adegan rekonstruksi yang direka ulang Kim Dal Jong di kasus tewasnya petugas imigrasi. (Devi Puspitasari/detikcom)
|
Petugas Imigrasi Tewas Didorong
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dari bukti-bukti yang diperoleh penyidik, korban tidak ‘jatuh sendiri’, melainkan didorong.
“Berdasarkan rekaman handphone dari saksi lainnya, ditemukan pada saat didobrak, Tersangka sempat menyatakan ‘Fattah mati’. Kemudian hasil fisika forensik yang telah dilakukan oleh penyidik bahwa korban tidak jatuh sendiri. Artinya, bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan,” kata Rovan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3).
CCTV dan Jejak DNA Korban-Tersangka
Dari hasil rekaman CCTV, diketahui Kim Dal Joong adalah orang yang terakhir bersama korban Tri Fattah Firdaus. Selain itu, polisi menemukan jejak DNA tersangka Kim Dal Joong di sejumlah titik di kamar apartemen tersebut.
“Yang mana dalam hasil penyidikan ditemukan bukti CCTV, Tersangka dan korban masuk ke dalam kamar, sesuai dengan CCTV yang terekam dan sudah dikirim ke labfor. Kemudian ditemukan DNA di dinding, lantai, balkon, kamar dari unit 1919 dan ada DNA tersangka dan korban di satu titik, yaitu di sandal korban yang tertinggal di kamar tersebut,” jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: Diawali minum-minum….