Bekasi –
Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap SNF (24), ibu yang tega membunuh anaknya sendiri yang berusia 5 tahun di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan lantaran ibu korban tertawa-tawa saat diperiksa polisi.
“Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) maupun dengan pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Wira mengungkapkan kondisi SNF saat diperiksa. SNF tertawa-tawa saat diwawancara oleh tim penyidik dari PPPA Direktorat Krimum maupun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“Kondisi yang bersangkutan masih stabil dan mohon maaf tadi pada saat diambil keterangan sedikit agak ketawa,” katanya.
Korban Tewas dengan 20 Luka Tusukan
Korban ditemukan tewas dalam rumahnya di sebuah perumahan elite di Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/2). Korban tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
“Iya luka tusuk sebanyak 20 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Kamis (7/3).
Firdaus mengatakan luka tersebut ada di dada kiri korban. Saat ini korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
“(Luka tusuk) dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri, dilakukan autopsi,” ujarnya.
Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Saat ini ibu tersebut sudah diamankan polisi. Dalam wawancara dengan polisi, dia mengaku mendapatkan bisikan gaib.
“Motifnya masih dalam pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (7/3).
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan korban. Termasuk mencari tahu motif pasti pelaku menusuk anaknya hingga 20 kali.
Wira mengatakan suami korban tengah berada di Medan saat peristiwa terjadi. Sementara itu, di lokasi kejadian ada anak pelaku lainnya yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.
“Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, entah itu dengan P3A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik dari pada korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan,” ujarnya.
(mea/imk)