Jakarta –
Sejumlah pemuda dan remaja menggelar deklarasi damai usai tawuran ‘perang’ batu dan petasan di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur. Deklarasi dilakukan oleh para remaja dan pemuda RW 01, 02, 03, 04 dan 06 di TPU Prumpung.
Tema dalam acara silaturahmi dan deklarasi damai itu yakni ‘Dengan Sukacita Mengharapkan Keamanan, Kenyamanan dan Kedamaian’. Acara itu digelar sekaligus untuk menyambut bulan suci Ramadan agar situasi keamanan tetap kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang hadir dalam deklarasi mengatakan pihaknya tak main-main dalam menindak pelaku tawuran. Dia mengatakan tak ada pembenaran melakukan tawuran dengan alasan ‘menjaga kampung’.
“Dalam hal ini saya sudah sangat serius, tertangkap langsung kami tahan lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Dia mengingatkan agar para remaja tak merusak masa depan yang dimiliki dengan melakukan tawuran. Dia mengatakan pelaku tawuran dapat dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP.
“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan kendalikan dirimu,” ujarnya.
Berikut isi Deklarasi Damai Anti Tawuran yang dilakukan warga di Cipinang Besar Utara:
Kami Remaja dan Pemuda RW 001, RW 002, RW 003, RW 004 dan RW 006 bersama ini menyatakan bahwa:
1. Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba
2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama
3. Kami siap untuk ditindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran
4. Kami siap dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
5. Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
Demikian Kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama.
(mib/mea)