Kasus pembunuhan yang dilakukan ibu inisial SNF (26) kepada anak kandungnya sendiri inisial AM (5) di Kota Bekasi menyita perhatian. SNF secara tega membunuh anaknya dengan 20 tusukan.
Pembunuhan itu terjadi di rumah SNF daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3). Korban ditemukan tewas dengan banyak luka tusukan di tubuhnya.
Saat ini, SNF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya itu.
Di satu sisi polisi mengatakan SNF mengidap skizofrenia. Indikasi kondisi kejiwaan ibu tersebut didapat lewat pemeriksaan psikologi.
Kondisi Pelaku saat Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus mengatakan SNF diamankan tak lama setelah melakukan pembunuhan pada Kamis (7/3). Namun, saat diamankan, SNF tidak menunjukkan gelagat ‘aneh’.
“Tidak ada (gelagat aneh) waktu ditangkap, tidak ada dia macam-macam. Dia dalam kondisi seperti biasa saja,” kata Firdaus kepada wartawan, dikutip Sabtu (9/3/2024).
SNF diketahui membunuh anak laki-laki berinisial AM di rumahnya di Bekasi. Pembunuhan itu awalnya diketahui oleh saksi inisial NA, yang datang untuk mengecek bocah AM.
NA diutus oleh suami SNF, MAS, yang saat itu sedang ada di Medan. MAS merasa heran lantaran istrinya menyebut anaknya ‘sudah pergi jauh’ saat ditanya sang suami.
“Posisi suami masih di Medan, jam 10.00 WIB dihubungi baru diangkat, nah ditanya ke mana anak tersebut. Jadi dia berhalusinasi lagi dia mengatakan anaknya ‘sudah pergi jauh’,” ujarnya.
Ucapan ‘aneh’ SNF inilah yang kemudian membuat suaminya meminta NA untuk mengecek anak dan istrinya. Benar saja, ketika NA datang, korban sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.
SNF Ditahan
Polisi telah menetapkan SNF, ibu yang membunuh anaknya sendiri, AM (5), di Bekasi sebagai tersangka. Kini SNF ditahan polisi.
“Iya benar, Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi detikcom.
Firdaus mengatakan tersangka SNF ditahan untuk 20 hari ke depan. Wanita berusia 26 tahun itu ditahan sejak Jumat (9/3).
“Sejak kemarin penahanannya,” imbuhnya.
Tak Ada Tangisan Usai Pelaku Bunuh Anak
SNF membunuh anaknya, AM (5), dengan 20 kali tusukan karena bisikan gaib. SNF bahkan mengaku tak menyesal telah membunuh bocah laki-laki malang itu.
“Hasil pemeriksaan, Tersangka tidak menyesal setelah membunuh anaknya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi detikcom.
Firdaus mengatakan SNF juga tidak menangis setelah mengetahui anaknya tewas di tangannya sendiri. SNF bersikukuh perbuatannya itu dilakukan karena ‘bisikan gaib’.
“Tidak ada (menangis). Karena bisikan gaib, kata Tersangka,” katanya.
Sejauh ini, polisi masih terus mendalami apa motif SNF sehingga tega membunuh anak kandungnya sendiri. Namun, dari pengakuan tersangka, ia mengaku membunuh anaknya karena dorongan bisikan ‘gaib’.
“Sementara pengakuannya karena ada bisikan gaib,” imbuhnya.
Pelaku bertemu dengan suaminya usai bunuh korban. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: