Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi teguran keras ke Batik Air usai pilot dan kopilotnya tertidur selama 28 menit di penerbangan Kendari-Jakarta. Anggota Komisi V DPR F-Golkar Muhammad Fauzi menyarankan agar rute tersebut sementara diblokir untuk Batik Air sebagai efek jera.
“Karena itu korporasi harus bertanggung jawab. Misalkan di tempat itu terjadi dicabut izinnya dulu. Misalkan Jakarta-Kalimantan, setop izin itu selama 1 bulan untuk Batik Air. Jadi tidak semuanya,” kata Fauzi saat dihubungi, Sabtu (9/3/2024).
“Kalau setiap kejadian yang sifatnya transportasi hanya teguran saya lihat akhirnya nggak menyelesaikan masalah. Ini kan kelalaian manajemen bukan pertama, tapi selalu berulang, karena tidak ada efek jera. Terutama bagi perusahaan. Teguran oke, tetapi ada efek jeranya bagi maskapai, ya itu tadi mencabut izin sementara dengan waktu tidak ditentukan di rute tempat kejadian,” tambahnya.
Fauzi mengaku baru pertama mendengar kejadian seperti ini. Dia mengatakan semua maskapai harus lebih ketat dalam melaksanakan operasional usai ada kejadian tersebut.
“Sebenarnya kejadian seperti ini ya sepengetahuan baru pertama kali terjadi, setahu saya. Ini kalau seandainya kalau tidak dilakukan sesuatu tindakan baik itu sifatnya regulasi ataupun lebih ketat operasional di lapangan ini kemungkinan akan terjadi lagi,” katanya.
“Kenapa? Sementara bicara transportasi itu kan dua, proses keadilan negara dalam ruang lingkup transportasi umum, pertama keamanan dan kedua kenyamanan. Keamanan ini yang menjadi masalah, hal ini bisa terjadi karena maskapai sekarang mengambil rute-rute yang sebenarnya secara keterbatasan sumber daya manusia mungkin kelewat batas, mungkin jam kerjanya sekian, karena mengejar penumpang di terminal-terminal atau bandara akhirnya manusia kan punya keterbatasan, sehingga dengan keterbatasan itu dia tertidur,” sambungnya.
Lebih lanjut, Fauzi berbicara soal maskapai yang terkadang terlihat hanya mementingkan keuntungan dibandingkan keselamatan. Dia berharap ada efek jera usai adanya kejadian ini.
“Karena penerbangan hanya memikirkan bagaimana keuntungan, tapi masalah keselamatan terutama jam kerja para pilot dan kopilot masih kurang diperhatikan sehingga seperti itu, kalau tidak tegas bisa saja ini terjadi lagi,” katanya.
“Bagi Batik Air-nya harus dilakukan tegas, karena ini bicara, bagus ini tidak terjadi apa-apa, kalau terjadi apa-apa gimana? Harus dikasih efek jera, baik pilot kopilotnya, itu kan pasti perintah, jam kerjanya ditambah, nggak mungkin menjalankan tanpa ada perintah,” tambahnya.
Batik Air Ditegur Keras
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan investigasi terkait laporan KNKT mengenai pilot dan kopilot Batik Air tidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta. Kemenhub juga memberikan teguran keras kepada Batik Air.
“Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, di mana pilot dan kopilot tertidur pada saat yang bersamaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut,” bunyi keterangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang diterima, Sabtu (9/3).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan. Karena itu, dia akan me-review manajemen risiko maskapai tersebut.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi.
(azh/dhn)