Pemprov DKI Jakarta menjawab kritik anggota DPRD DKI soal anggaran Rp 6,3 miliar untuk belanja motor listrik pengawalan (patwal) pimpinan VVIP. Pemprov menekankan anggaran itu sudah dibahas dalam RAPDB 2024.
Anggaran motor listrik untuk patwal Gubernur dan Wakil Gubernur DKI itu tertera dalam situs SiRUP LKPP. Tender tersebut diberi nama ‘Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Listrik Pengawalan Pimpinan VVIP’.
Pengadaan tersebut berada pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta di mana sumber anggarannya berasal dari APBD DKI 2024.
“Total pagu Rp 6.354.750.000,” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Total ada lima unit motor listrik yang akan dibeli Pemprov DKI Jakarta. Pemilihan penyedia dijadwalkan dimulai pada Maret 2024 dan berakhir Juni 2024. Pemanfaatan barang ditargetkan dimulai pada Desember 2024.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo sudah menyampaikan saat ini Dishub DKI sudah memiliki 186 motor listrik untuk operasional petugas. Namun patwal untuk jenis motor besar baru direncanakan tahun ini.
“Iya, untuk kendaraan dinas operasional khusus kan tahun ini Dinas Perhubungan sudah mengadakan 186 motor listrik untuk petugas lapangan. Nah sementara untuk motor besar atau mogenya seperti tadi, baru akan diadakan,” ujarnya.
PDIP DKI Anggap Pemborosan
PDIP mengkritisi anggaran Rp 6,3 miliar untuk belanja motor listrik patwal pimpinan VVIP. PDIP menilai sebagai pemborosan.
“Apalagi jika melihat kondisi saat ini serta kebutuhan dalam sektor lain seperti pencabutan subsidi KJMU, KJP dan lain-lain yang saat ini meresahkan penerima manfaat, harga bahan dasar sembako membumbung naik, kesehatan dan Lingkungan Hidup, Mitigasi Bencana, maka Pengadaan Belanja 5 Motor Listrik dengan anggaran Rp 6,3 miliar tersebut masuk dalam pemborosan anggaran,” kata Sekretaris F-PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).
Rio meminta Pemprov DKI berhati-hati dan peka terhadap kondisi warga saat ini. Sekalipun, Pemprov DKI tengah menggencarkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan bertenaga listrik.
“Anggaran besar untuk pembiayaan motor besar Dishub bertenaga listrik harus hati-hati dan sensitif terhadap kondisi umum masyarakat saat ini, apalagi diperuntukkan untuk pengawalan VVIP yang secara fungsi mendasar jauh dari kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menilai belanja motor listrik yang anggarannya bersumber dari APBD mesti mempertimbangkan dampak secara langsung kepada masyarakat. Apabila tak berdampak terhadap masyarakat, dia mengusulkan sebaiknya anggaran Rp 6,3 M itu dialihkan ke pos anggaran lain.
“Jika tidak berdampak ke masyarakat tentunya Anggaran Rp 6,3 miliar bisa dialihkan ke kebutuhan lain. Jika dianggap perlu dapat dialihkan namun sekali lagi semuanya patut di kaji teknis kekiniaan,” ucapnya.
Dia juga mendorong agar Dishub mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang sudah ada ketimbang mengadakan baru.
“Dishub harus mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang saat ini sudah ada. Artinya pengadaan ini apakah karena kekurangan unit atau karena unit sebelumnya nya mengalami disfungsi penggunaan yang bisa saja disebabkan oleh faktor buruknya perawatan,” jelasnya.