Jakarta –
Seribu lebih narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Nyepi 2024. Enam narapidana yang mendapatkan resmi langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas),” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Anak binaan yang mendapatkan PMP khusus Nyepi tahun 2024 sebanyak delapan orang dengan rincian tujuh orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan satu orang mendapat PMP II (langsung bebas).
“Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang,” ujar Deddy.
Delapan anak binaan penerima PMP khusus Nyepi 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak empat orang, Sumatra Selatan sebanyak dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang.
“Jumlah penghematan biaya makan narapidana dan Anak Binaan setelah mendapat RK Nyepi tahun 2024 dan PMP khusus Nyepi tahun 2024 adalah Rp. 812.430.000,-;” ucap Deddy.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 4 Maret 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 269.605 orang dengan rincian tahanan 50.154 orang, anak 469 orang, narapidana 217.390 orang, dan anak binaan 1.592 orang.
“Adapun narapidana dan anak binaan yang beragama Hindu berjumlah 2.004 orang,” imbuhnya.
(rfs/dnu)