Jakarta –
Jajaran kepolisian bersama unsur TNI dan pemda berkoordinasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan. Salah satunya melalui peningkatan kegiatan patroli kewilayahan.
“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Ade Ary menyampaikan sejumlah kegiatan yang dilarang, mulai dari sahur on the road (SOTR) hingga menyalakan petasan. Hal itu dilarang lantaran dapat menimbulkan gesekan dan mengganggu kamtibmas.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Ary meminta masyarakat proaktif melapor jika mendapati hal-hal yang mengganggu ketertiban. Pihak kepolisian, lanjut Ade, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian,” jelasnya.
(wnv/fca)