Jakarta –
Satreskrim Polres Bangkalan terus mendalami kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim wanita bernama Mukarromah saat persalinan. Polisi memeriksa 3 saksi dalam kasus ini.
“Sudah ada tiga saksi yang sudah kami minta keterangan dan saat ini kami masih dalami kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo seperti dilansir detikJatim, Rabu (13/3/2024).
Heru mengatakan 3 saksi itu berasal dari pihak pelapor dan juga tenaga kesehatan. Mereka diduga terlibat persalinan Mukarromah, salah satunya yakni bidan M.
“Iya betul, saksi yang kami mintai keterangan yang satu dari pelapor dan yang dua dari pihak tenaga kesehatan. Untuk saksi dari nakes, salah satunya itu (bidan M),” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik viral di media sosial. Dalam sebuah video, pihak keluarga mengaku bila bayinya menjadi korban malapraktik sebuah puskesmas di Bangkalan. Bahkan, akibat kejadian itu kepala bayi terputus saat proses persalinan.
Pihak puskesmas menyebut, janin dalam kandungan tersebut sudah meninggal dunia. Pihaknya melakukan langkah persalinan untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.
Baca selengkapnya di sini
(lir/isa)