Jakarta –
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menyebutkan dugaan kasus antraks yang tengah terjadi di Sleman dan Gunungkidul bisa masuk ke kategori kejadian luar biasa (KLB). Dia menyebutkan, berdasarkan data terkini, suspek antraks ini berada di Dusun Kayoman, Serut, Gedangsari, Gunungkidul, dan Dusun Kalinongko, Gayamharjo, Prambanan, Sleman.
Dilansir detikJogja, Rabu (13/3/2024), Pembajun menyampaikan kewenangan pemberian status KLB ada pada pemerintah kabupaten-kota tersebut. Dia menuturkan telah dilakukan pemeriksaan epidemiologis (PE) terhadap 53 orang suspek dalam dua periode waktu yang berbeda.
“Tanggal 8 Maret total 23 orang dilakukan pemeriksaan, dengan 16 orang tidak bergejala dan 7 orang bergejala, hasil PE-nya,” jelas Pembajun saat ditemui wartawan di gedung DPRD DIY.
“Kemudian tanggal 9 Maret, Puskesmas Gedangsari 2 melaporkan 30 orang total warga Kayoman dilakukan pemeriksaan, 20 orang tidak bergejala, 10 orang bergejala,” lanjutnya.
Meski begitu, Pembajun menerangkan, 53 orang tersebut masih belum diketahui apakah positif antraks atau tidak. Pasalnya, meski bergejala, hasil dari PE masih belum keluar.
Dia mengatakan, perihal masalah antraks ini sudah dikomunikasikan hingga tingkat pusat. Dia menunggu tiap kepala daerah menentukan status penularan antraks di wilayahnya.
Baca selengkapnya di sini.
(aud/lir)