Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad, mengecam aksi polisi Israel menghalangi dan memukuli warga Palestina yang memasuki Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur untuk melakukan salat Tarawih pertama di bulan suci Ramadan. Dia menyebut Israel bangsa yang biadab dan intoleran.
“Pemerintah Israel itu adalah contoh manusia yang sudah hilang sifat manusianya, kejam, biadab dan intoleran kepada orang lain. Mereka menganggap bangsa yang super dan orang lain harus dilenyapkan,” kata Prof Dadang kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Dadang mengatakan Pemerintah Israel telah melakukan pelanggaran HAM karena melarang warga Palestina untuk beribadah. “Pelarangan orang beribadah merupakan pelanggaran HAM dan bentuk intoleransi tingkat tinggi… contoh radikalisme itu ya Israel,” ucapnya.
Senada dengan Dadang, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, menyebut apa yang dilakukan oleh polisi Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa sangat keterlaluan. Dia mendorong adanya upaya yang lebih serius untuk segera menghentikan kekejaman Israel di Palestina.
“Tindakan polisi Israel itu sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang apapun,” ujar Abdul Mu’ti.
“Harus ada upaya internasional yang lebih serius untuk menghentikan semua bentuk kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap bangsa Palestina,” tambahnya.
Seperti diketahui, polisi Israel membuat blokade di Masjid Al-Aqsa saat ratusan warga Palestina hendak melakukan shalat Tarawih pertama di bulan suci Ramadan. Polisi Israel juga menghalangi warga memasuki Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur dan memukuli warga.
Dilansir Anadolu Agency dan The Times of Israel, Selasa (12/3/2024), berdasarkan keterangan saksi mata, polisi hanya memperbolehkan perempuan dan laki-laki berusia di atas 40 tahun untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa. Saksi mengatakan banyak warga Palestina yang datang untuk menunaikan Tarawih berkumpul di gerbang Tempat Suci, atau Haram al-Sharif.