Jakarta –
Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri terus mengusut jaringan gembong narkoba dan TPPU, Fredy Pratama. Hingga saat ini sebanyak 49 orang tersangka yang diduga jaringan Fredy telah ditangkap.
“Sampai dengan Maret 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya terkait TPPU narkotika dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 49 orang,” kata Wakabareskrim selaku Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (13/3/2024).
Asep mengatakan sebanyak 3 orang tersangka baru diamankan oleh Polda Jawa Tengah. “Di mana di antaranya 3 orang tersangka telah dilakukan penangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah,” katanya.
Sebanyak 45 tersangka telah masuk ke tahap 2 atau telah diserahkan ke kejaksaan. Sedangkan 3 orang dalam penyidikan dan 1 tersangka P-19 atau berkas perkara dikembalikan jaksa ke penyidik untuk dilengkapi.
Bareskrim juga menyita aset tersangka dalam kasus ini. Total barang bukti yang disita senilai lebih dari Rp 422 miliar.
“Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp 422,20 miliar,” katanya.
(lir/aud)