Jakarta –
Menjalankan puasa selama seharian penuh dapat menjadi tantangan bagi banyak orang. Oleh karena itu, sahur sebelum puasa dapat membantu kita menahan haus dan lapar dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Meskipun sunnah, sahur sangat dianjurkan demi kelancaran puasa. Lantas, batas waktu sahur saat imsak atau Subuh? Simak penjelasan di bawah ini.
Apa itu Sahur dan Imsak?
Menurut KBBI, sahur adalah makan pada dini hari (disunahkan menjelang fajar sebelum Subuh) bagi orang-orang yang akan menjalankan ibadah puasa. Biasanya, sahur dilakukan sekitar pukul tiga.
Sementara itu, imsak adalah saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum. Imsak juga bisa diartikan berpantang dan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai datang waktu berbuka.
Dilansir situs Kemenag RI, waktu imsak ditetapkan 10 menit sebelum azan subuh sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terlambat berhenti makan dan minum saat sahur. Puasa baru dimulai ketika fajar shadiq telah terbit, yaitu cahaya putih yang muncul di ufuk timur.
Imsak secara bahasa mengandung beberapa arti, seperti menahan atau batas waktu memulai puasa. Ulama sepakat bahwa batas waktu memulai puasa tepat pada momentum terbitnya fajar shadiq (subuh).
Oleh karena itu, imsak bukan sebagai batas berhenti makan dan minum saat sahur, sebagaimana firman Allah SWT dalam potongan surat Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
Artinya: Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.
Sesuai ayat di atas, muslim diwajibkan berhenti makan dan minum saat fajar atau terbitnya matahari. Oleh karena itu, jika seseorang masih memiliki makanan atau minuman di mulutnya saat imsak tetapi azan subuh belum berkumandang, maka ia boleh menelannya.
Dengan demikian, batas waktu sahur adalah saat subuh atau terbitnya fahar shadiq, bukan saat imsak.
(kny/imk)