KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek rumah jabatan DPR. Kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai Rp 120 miliar.
Disebut-sebut dalam kasus ini tersangkanya lebih dari dua orang. Namun, KPK belum mengungkap siapa saja tersangkanya.
Adapun dugaan korupsi ini terkait pengadaan rumah jabatan DPR tahun 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
“Kurang lebih Rp 120-an miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini, dan beberapa perusahaan yang kemudian menjadi pelaksana yang diduga kemudian ada melawan hukumnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Ali mengatakan rumah tersebut ada di Kalibata dan Ulujami. Dugaan korupsinya berada pada pengadaan perabotan rumah.
“Betul, betul, jadi ada dua. Untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami,” kata dia.
Sekjen DPR Diperiksa
KPK selesai memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Setelah diperiksa, Indra irit bicara.
Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3), Indra selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.23 WIB. Dirinya lalu meninggalkan gedung KPK pada pukul 14.26 WIB.
Indra irit bicara ketika ditanyai seputar dugaan kasus yang melibatkannya. Indra sekali melambaikan kedua tangannya kepada awak media.
“Tanya penyidik, tanya penyidik,” katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..