Jakarta –
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berurusan dengan kasus mengenai pengembangan jet KFX kerja sama Korea Selatan dengan Indonesia. Kemlu RI menepis tuduhan bahwa dua WNI itu mencuri rahasia teknologi jet Korsel.
“Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Informasi mengenai kasus ini diberitakan Yonhap News Agency, 2 Februari lalu. WNI itu adalah insinyur yang dikirim dari Indonesia untuk bekerja di fasilitas Korea Aerospace Industries. Insinyur Indonesia itu dicurigai telah menyimpan data pengembangan KF-21 (atau KFX) di USB flash disk. Namun, Kemlu RI tidak menyebut ini sebagai kasus pencurian data.
“Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” kata Iqbal.
Lalu M Iqbal Foto: Azhar/detikcom
|
Identitas dua WNI di Korsel itu tidak diungakp ke publik oleh Kemlu RI. Pilihan ini dilakukan untuk menghargai privasi kedua WNI tersebut. Kemlu RI memberi pendampingan hukum terhadap dua WNI itu.
“KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini,” kata Iqbal.
Dilansir Yonhap News Agency, kecurigaan pencurian data itu diungkapkan oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan. Dari kecurigaan tersebut, Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) bekerja sama dengan DCC untuk mencari mengenai data yang dicurigai dicuri tersebut.
Mereka kabarnya juga melarang orang Indonesia yang dicurigai itu untuk meninggalkan Korea Selatan.
“Investigasi saat ini sedang dilakukan untuk mencari tahu apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis,” ungkap salah satu sumber kepada Yonhap.
(dnu/imk)