Jakarta –
Panitia Kerja atau Panja DPR bersama pemerintah kembali melakukan menggodok Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) hari ini. Anggota DPD RI Sylviana Murni mengusulkan gubernur atau wakil gubernur DKJ memiliki unsur Betawi.
Hal itu disampaikan Sylviana atau akrab disapa Mpok Sylvi dalam rapat Panja membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ di ruang rapat Badan Legislasi DPR, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
“Ada satu solusi bagaimana kalau kita tetap mengkolaborasikan demokratis tapi di satu sisi kita perjuangkan masyarakat Betawi yang punya Jakarta. Caranya bagaimana? Ya saya melihat Papua ada OAP (orang asli Papua) Bahkan ada mudah-mudahan saya nggak salah, ada 14 anggota DPR wajib OAP,” kata Sylvia dalam rapat.
Ia mengatakan pasangan calon yang ditunjuk oleh partai ada baiknya memiliki unsur Betawi. Dia ingin masyarakat Betawi diberi kesempatan untuk menjadi kepala daerah.
“Nah kalau misalnya memang ditunjuk tapi semua partai yang menunjuk pasangan-pasangan yang untuk berjuang ke Pilkada ini ada kewajiban semacam kuota perempuan 20 persen. Tapi ini wajib wagubnya kah, gubernurnya kah, itu harus dari unsur Betawi,” ujar Sylvi.
Ia lantas menyertakan kriteria apa saja yang termasuk orang Betawi. Salah satunya mereka yang aktif berkontribusi untuk Jakarta.
“Pertama orang Betawi itu adalah orang yang bapak dan ibunya asli Betawi. Kedua ibunya saja atau bapaknya saja yang orang Betawi. Ketiga mereka yang berkontribusi dan berprestasi yang sudah lama tinggal di betawi dan memperjuangkan masyarakat betawi,” kata Sylvi.
“Kemudian ada beberapa lagi ada pemberian penghargaan kepada masyarakat Betawi, misalnya Pak Ketua bukan orang Betawi tapi kalau berkontribusi banyak kepada orang Betawi, why not?” imbuh mantan cawagub DKI Jakarta itu.
(dwr/gbr)