Jakarta –
Iftar dan takjil adalah dua istilah yang identik dengan bulan suci Ramadan. Keduanya sering dihubungkan dengan momentum buka puasa pada waktu azan magrib.
Meski demikian, iftar dan takjil memiliki pengertian yang berbeda. Berikut penjelasan selengkapnya soal perbedaan iftar dan takjil.
Arti Kata Iftar dan Takjil
Apa itu iftar? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemdikbud, iftar artinya hal berbuka puasa. Secara etimologi, iftar berasal dari bahasa Arab yakni dari kata ifṭār (إِفْطَارٌ) yang artinya ‘buka puasa’ dari kata afṭara (أَفْطَرَ) yang artinya ‘berbuka puasa’ dari kata faṭara (فَطَرَ) yang artinya ‘menciptakan; meragi; membatalkan puasa’.
Masih mengutip dari KBBI Kemdikbud, takjil artinya mempercepat (dalam berbuka puasa). Secara etimologi, iftar berasal dari bahasa Arab yakni dari kata ta’jīl (تَعْجِيْلٌ) yang artinya ‘penyegeraan’ dari kata ‘ajjala (عَجَّلَ) yang artinya ‘menyegerakan’ dari kata ‘ajila (عَجِلَ) yang artinya ‘bersegera’.
Dilansir situs Balai Bahasa Provinsi Aceh, istilah takjil diserap dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia sebagai verba dan nomina Istilah takjil dapat dipakai untuk menunjukkan perbuatan menyegerakan berbuka puasa dan juga objek atau bahan makanan yang disantap saat berbuka puasa.
Sesuai definisi di atas, iftar dan takjil adalah dua istilah yang diserap dari bahasa Arab. Meski demikian, keduanya mempunyai arti yang berbeda. Iftar adalah berbuka puasa atau waktu membatalkan puasa, sedangkan takjil artinya menyegerakan buka puasa.
Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, TransJ, dan LRT
Pihak KRL, MRT, dan TransJ menerapkan aturan khusus terkait buka puasa di transportasi umum selama Ramadan 2024. Berikut aturannya.
1. Aturan buka puasa di KRL:
- Saat waktu berbuka puasa, para pengguna KRL diperbolehkan membatalkan puasanya dengan makanan dan minuman ringan.
- Penumpang KRL boleh berbuka puasa dengan waktu maksimal satu jam.
- Para penumpang KRL diimbau tetap disiplin serta menjaga kebersihan dan kenyamanan.
2. Aturan buka puasa di MRT:
- Yang diperbolehkan adalah air mineral/minum dalam tumbler dan kurma
- Yang tidak diperbolehkan adalah makan nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, serta teh, kopi, sirup, soda, dan/atau minumam selain air mineral.
- Hanya diperbolehkan makan dan/atau minum saat waktu berbuka puasa tiba.
- Waktu maksimal untuk makan dan/atau minum 10 menit sejak azan magrib.
- Tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta (MRT).
- Menyimpan dan tidak membuang sampah sampai menemukan tempat sampah terdekat.
3. Aturan buka puasa di TransJ:
- Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib.
- Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan
- Makanan siap saji lainnya di dalam bus TransJakarta.
- Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.
- Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.
- Pelanggan dapat juga menuju area ritel/komersial yang terdapat di halte-halte TransJakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa.
4. Aturan buka puasa di LRT:
- Pengguna diperbolehkan makan dan minum mulai waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya.
- Penumpang LRT diimbau untuk menghindari makanan yang berbau menyengat dan makanan berat terutama saat waktu berbuka tiba.
(kny/imk)