Jakarta –
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur pembentukan kawasan aglomerasi yang nanti dikoordinasi oleh Dewan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil presiden (Wapres). Dia mengaku setuju dengan dibentuknya dewan aglomerasi dipimpin Wapres.
“Setuju, setuju. Karena pengalaman saya sebagai Gubernur Jabar mengkoordinasikan kepentingan wilayah dengan Gubernur DKI dan Gubernur Banten itu tidak mudah, harus ada wasitnya,” kata Ridwan Kamil usai hadiri rapat koordinasi otorita IKN di Jakarta pada Kamis (14/3/2024).
Emil menyebut kehadiran Wapres sebagai pimpinan di dewan aglomerasi akan menyelaraskan pemahaman mengenai keputusan strategis terhadap wilayah yang mencangkup provinsi Jabar, Jakarta maupun Banten.
“Jadi wasitnya itu sekarang Wakil Presiden, jadi saya sangat setuju supaya tiga provinsi itu Jawa Barat, Jakarta, dan Banten bisa satu suara karena ada pimpinan yang bisa ambil keputusan strategis,” ungkap Emil.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan soal konsep aglomerasi yang ada di dalam RUU DKJ. Tito mengatakan aglomerasi itu bukan untuk menyatukan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sebagai satu wilayah.
Tito mengatakan pemerintah telah mengkaji RUU DKJ bersama ahli perkotaan hingga pakar tata negara seperti Jimly Asshiddiqie. Dia menyebut ada ide harmonisasi wilayah penyangga ibu kota, tapi bukan untuk menyatukan wilayah secara administratif.
“Ada beberapa ide saat itu dan FGD perlu, intinya, ada harmonisasi sinkronisasi program jangan bekerja sendiri-sendiri, jangan Depok mikirin sendiri, tapi nanti berdampak ke daerah lain. Jakarta mikirin sendiri, berdampak ke Bekasi. Tangerang mikirin sendiri, berdampak kepada Jakarta. Nah ini nggak bisa. Harus ada mekanisme untuk harmonisasi program,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Dia mengatakan RUU DKJ bukan untuk menyatukan wilayah Jakarta dengan daerah sekitarnya. Tito menegaskan konsep aglomerasi diperlukan untuk sinkronisasi program di kawasan tersebut.
“Menyinkronkan program terutama persoalan bersama dan setelah itu melakukan evaluasi secara reguler. Tapi tidak mengambil alih, kita tidak memiliki ide, ada yang punya ide tapi nggak banyak, untuk menyatukan daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi menjadi satu wilayah administrasi, tidak,” katanya.
(maa/maa)