Jakarta –
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan belum ada koordinasi dengan pihak Wijaya Karya (Wika), kontraktor Tol Harbour Road II, terkait penutupan Jalan Raya R.E Martadinata, Jakarta Utara (Jakut) menuju Gunung Sahari. Syafrin menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dan menegur PT CMNP, selaku pemberi kerja, dan PT Wika soal penutupan jalan yang disebut tanpa koordinasi ini.
“Rekayasa Lalu Lintas Jalan Pekerjaan konstruksi Harbour Road II belum sampai ketahapan penutupan Jalan RE Martadinata-Simpang Ancol Bintang Mas. Pihak Wijaya Karya selaku kontraktor pelaksana berinisiatif sendiri untuk melakukan test pit di titik jalan R.E Martadinata-Simpang Ancol Bintang Mas akses Jalan Gunung Sahari, sehingga dilakukan penutupan jalan oleh kontraktor pelaksana,” kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu (16/3/2024).
Diketahui penutupan jalan ini viral di media sosial. Akibat jalan ditutup, banyak pengendara roda dua lawan arah.
“Untuk konstruksi Harbour Road II di segmen tersebut, kami belum melakukan pembahasan rekayasa lalu lintas bersama stakeholders terkait,” sambungnya.
Syafrin menyebut penutupan jalan tanpa koordinasi merupakan kelalaian. Oleh sebab itu PT CMNP dan PT Wika diberi teguran karena melakukan rencana test pit tanpa adanya informasi dan sosialisasi ke masyarakat.
“Telah dilakukan koordinasi dan teguran kepada pihak PT CMNP selaku pemberi kerja dan PT Wijaya Karya atas kelalaian yang dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana melakukan rencana test pit tanpa adanya pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” ungkap Syafrin.
Syafrin menuturkan jalan telah dibuka pada Kamis, 14 Maret 2024 pukul 11.00 WIB. “Dan situasi lalu lintas berjalan normal kembali seperti kondisi eksisting,” tambah dia.
Syafrin menuturkan PT CMNP dan Wika juga diminta melakukan asistensi dengan Dishub DKI. Syafrin menegaskan pihaknya akan membahas hal ini dengan para stakeholders.
“PT CMNP dan PT Wijaya Karya akan melakukan asistensi kepada Dishub dan akan kami bahas dengan stakeholder terkait pada kesempatan pertama setelah dokumen dilengkapi,” pungkasnya.
(bel/aud)