Jakarta –
Seorang karyawan swasta di Wonogiri, Jawa Tengah, menggelapkan uang perusahaan hingga setengah miliar rupiah lebih. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni membayar utang.
“Karyawan swasta di Wonogiri melakukan penggelapan uang perusahaan hingga setengah miliar,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo dalam keterangannya, seperti dilansir detikJateng, Sabtu (16/3/2024).
Karyawan swasta atau pelaku adalah SBP (31), warga Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Uang yang digelapkan itu milik perusahaan tempat SBP bekerja yakni PT Raja Tunggal.
“Uang yang digelapkan sebesar Rp 551 juta. Pelaku menggunakan uang perusahaan itu untuk kepentingan pribadi,” ucap Anom.
Anom menjelaskan SBP melancarkan aksinya mulai dari 2022 sampai 2023. Saat itu, pelaku tidak melaporkan data transaksi dan nota piutang. Jadi ada data transaksi dan nota piutang yang tidak sesuai dengan laporan perusahaan.
Atas temuan itu, kata Anom, perusahaan melaporkan SBP ke Polres Wonogiri. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan pada Selasa (12/3).
Simak selengkapnya di sini.
(fas/isa)