Jakarta –
Polisi mengecek sebuah indekos di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Indekos tersebut diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Pengecekan dilakukan pada hari Jumat (15/3) sekitar pukul 22.30 WIB malam. Diketahui, indekos tersebut berisikan 6 kamar dengan 4 di antaranya berpenghuni.
“Penghuni kamar-kamar kos tersebut di antaranya saudari A kamar 6, saudari B kamar 2, saudara S kamar 3, dan saudara Y kamar 5,” kata Kapolsek Tamansari Iptu Jajang, dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).
Jajang mengatakan pengecekan indekos tersebut berasal dari adanya laporan warga. Pengurus RT, dusun, dan desa setempat juga turut hadir.
“Hasil yang didapat di lokasi TKP (tempat kejadian perkara) pemilik kos saudari Esti Kusumawati menyatakan bahwa pernyataan itu tidak benar adanya hanya berita hoax saja,” jelasnya.
Pemilik kos menceritakan pada hari Selasa (12/3) ada anak dan menantu kumpul di kediamannya. Mereka membawa kendaraan sehingga kondisi indekos sangat ramai.
“Semua penghuni kos tercatat di buku pengunjung dan foto kopi KTP terlampir, dan dalam kos tersebut sudah terpasang kamera CCTV. Jadi pergerakan apapun terpantau dan tidak ada pelanggaran perbuatan seperti yang dituduhkan adalah tidak benar berdasarkan pengakuan ibu kos,” pungkas Jajang.
(rdh/dek)