Jakarta –
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali buka suara soal klaim Rusia yang menyebut ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran untuk Ukraina. Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, menjelaskan setiap tentara bayaran tak ada kaitan dengan negara asalnya.
“Tentara bayaran itu tidak ada kaitan dengan negara asal karena dia bekerja untuk perusahaan yang membayar dia,” kata Iqbal saat ditemui di Bandara Internasional Lombok, dilansir detikBali, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Iqbal, warga negara Indonesia memang cukup berpotensi menjadi tentara bayaran di beberapa negara. Namun, selama proses perang, tentara bayaran di sana sama sekali tidak mewakili pandangan dan posisi politik Indonesia.
“Tidak ada kaitannya dengan posisi politik Indonesia. Dia sebagai individu, dia berperang untuk orang yang membayar dia,” beber Iqbal.
Menurut Iqbal, tentara bayaran sudah menjadi hal lumrah di dunia internasional. Bahkan beberapa perusahaan baik di Prancis, Ukraina, Amerika, dan lainnya secara terang-terangan merekrut tentara bayaran untuk tambahan personel.
Iqbal menegaskan tentara bayaran itu bukan utusan dari negara asal.
“Tentara bayaran itu sudah jamak di dunia Internasional. Jadi dia tidak diutus oleh negara asalnya,” kata Iqbal.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/dnu)