Jakarta –
AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf membuat program bernama Densanak Tuli untuk mengakomodasi teman tuli yang ingin mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Atas inovasinya tersebut, AKP Reza diusulkan menjadi kandidat program Hoegeng Awards 2024.
AKP Reza sebelumnya juga merupakan kandidat program Hoegeng Corner 2023. Dia menggagas program Densanak Tuli sewaktu menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kukar periode 2021-2023. Kini Reza telah dimutasi ke Polres Belitung.
Salah seorang warga yang merasakan dampak dari program Densanak Tuli yaitu Anita Rahayu. Dia merupakan salah satu teman tuli yang mendapatkan akses dan bantuan pembuatan SIM C.
“Saya dan teman-teman tuli sangat senang karena bisa diberikan kemudahan dalam mendapatkan SIM C. Selain itu kami juga mendapatkan edukasi bagaimana berkendara yang baik sebelum membuat SIM,” kata Anita lewat pesan singkat, Senin (4/3/2024).
Anita mengatakan dirinya juga diberikan akses juru bahasa isyarat (JBI) selama kegiatan edukasi berlangsung agar teman-teman tuli bisa memahami apa yang disampaikan dengan jelas. Selain itu, teman-teman tuli juga mendapatkan stiker berlambang tidak bisa mendengar untuk mengedukasi masyarakat luar agar bisa sama-sama berhati-hati dalam berkendara.
“Terima kasih banyak untuk Satlantas Kukar terutama kepada Bapak AKP Reza Pratama sudah mau bersama memperjuangkan salah satu hak teman-teman tuli dengan memberikan pelayanan dan aksesibilitas yang optimal,” ujar Anita.
Dalam kesempatan sebelumnya, AKP Reza menjelaskan awal mula program Densanak Tuli di Kukar dilaksanakan. Dia bertugas menjadi Kasat Lantas Polres Kukar periode 2021-2023.
“Jadi teman-teman disabilitas, terutama rungu, itu kita akomodir untuk bisa membuat SIM, nah dasarnya itu ada dari surat Bapak Kapolri, terkait audiensi dari disabilitas dari Jakarta, bagaimana teman-teman dari tunarungu ini bisa mendapatkan SIM,” kata Reza saat berbincang dengan detikcom, Senin (4/12/2023).
Reza menjelaskan, kata Densanak diambil dari bahasa Kutai, yang berarti saudara. Dia mengembangkan program Densanak Tuli ini dengan bekerja sama dengan lembaga sosial di Kukar bernama Kaliya.
“Jadi selama ini teman-teman tunarungu ini sudah banyak yang bekerja jadi sopir Gojek, sopir Grab, dan lain sebagainya, akhirnya saya coba koordinasi dengan teman-teman Kaliya di Kutai Kertanegara, untuk bisa mengakomodir teman-teman tunarungu,” imbuh Reza.
Menurut Reza, Kaliya ini menerbitkan rekomendasi bagi warga tunarungu yang masih bisa untuk memiliki SIM. Ada sejumlah indikator yang dinilai dalam kesehatan pemohon.
“Kita indikator untuk kesehatannya bekerja sama dengan pihak Kaliya untuk bisa menerbitkan rekomendasi bagi tunarungu yang memang masih memiliki pendengaran beberapa persen sehingga dikatakan layak untuk memiliki SIM,” ujar Reza.
Selama Reza menjabat, sudah ada 80 warga yang mendapatkan SIM melalui program Densanak Tuli. Bahkan, menurut dia, program itu juga diadopsi Polda Kaltim untuk diterapkan di seluruh Satlantas jajaran.
“Akhirnya dari Satlantas Kukar itu mengajukan nota dinas ke Polda, waktu itu Ditlantas Polda Kaltim, kebetulan itu ada lomba inovasi bagi Satlantas jajaran yang ada di Kaltim. Saya ajukanlah ini inovasi ini kemudian diambil sama Ditlantas untuk dijadikan program Polda untuk jajaran Satlantas Polda Kaltim,” tutur Reza.
Setelah mendapatkan SIM, warga tunarungu ini akan mendapatkan stiker untuk ditempel di kendaraannya. Stiker ini memuat lambang tunarungu yang sudah disepakati di tingkat internasional.
“Supaya orang di sekelilingnya itu tahu bahwa pengendara ini ada keterbatasan dalam hal pendengaran,” kata Reza.
Reza mengatakan program Densanak Tuli juga mendapatkan apresiasi dari Komisi Tunarungu. Dia merasa senang atas pencapaian tersebut.
“Jadi setelah dijadikan program direktorat level Polda, kemudian dari Polda mengajukan, Komisi Tunarungu akhirnya Polda mendapatkan penghargaan, tapi itu sebenarnya inovasi dari Kutai,” imbuh Reza.
Selain itu, Reza sempat membuat inovasi Molah Formulir SIM Sorang. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengajukan permohonan SIM
“Itu sebenarnya kemudahan untuk masyarakat bagi pemohon SIM tanpa harus menulis formulir secara manual, dengan digital, jadi by phone buka website yang ada, kemudian dia ikut data, otomatis data itu akan masuk ke database kita. Pada saat pemohon SIM ini datang ke Satpas dia hanya tinggal nge-print aja berdasarkan kode yang sudah didapat. Sebenarnya mempermudah masyarakat untuk mengisi formulir,” kata Reza.
(knv/hri)