Jakarta –
KPK terus mengembangkan perkara dugaan korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Hari ini KPK memanggil 4 anggota DPRD Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan itu dilakukan hari ini, Senin (18/3/2024). Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
“Hari ini (18/3) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali dalam keterangannya.
Berikut rincian 4 orang anggota DPRD Bandung yang dipanggil KPK:
1. Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung)
2. Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung)
3. Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung)
4. Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung)
4 orang yang dipanggil tersebut merupakan tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan sumber detikcom, Rabu (13/3), ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain:
1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
2. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono
3. Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha
4. Anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi
5. Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi
Adapun KPK belum mengumumkan konstruksi perkara ini. Namun KPK menyebut penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Bandung Smart City yang telah diusut sebelumnya.
“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3).
(ial/idn)