Jakarta –
Aksi tawuran terjadi di beberapa wilayah Jakarta pada pekan pertama Ramadan. Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pelaku tawuran.
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya sudah sangat tegas bahwa terkait tawuran misalkan, itu akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, berdasarkan fakta perbuatan yang ditemukan tentunya. Jadi harus tetap proporsional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Sebagaimana diketahui, beberapa aksi tawuran terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya di pekan pertama Ramadan. Termasuk perang sarung di Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan satu orang. Peristiwa serupa terjadi di beberapa wilayah lainnya.
Ade Ary mengatakan pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan pemangku kebijakan (stakeholder) terkait untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi para pelajar yang terlibat tawuran.
“Kemudian komitmen Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan Pemprov juga untuk memberikan rekomendasi pencabutan Kartu Jakarta Pintar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebut Polda Metro Jaya beserta polres jajaran terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dia menegaskan pencegahan tawuran dilakukan dengan terus mengedukasi masyarakat.
“Polda Metro Jaya beserta polres jajaran hingga Polsek itu terus berupaya memelihara Kamtibmas dengan melakukan kegiatan kegiatan preemtif. Kegiatan preemtif itu memberikan imbauan, edukasi. Edukasi itu dilakukan secara langsung, offline dan juga secara digital dengan sosial media resmi yang kami punya,” kata dia.
“Kemudian kami meningkatkan kehadiran petugas kepolisian di lapangan, di jam-jam rawan, kemudian di jam-jam kegiatan masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” sambungnya.
(wnv/jbr)