Jakarta –
Polisi menangkap satu orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial DA (36). Polisi mengatakan DA bekerja sama dengan pihak di Arab Saudi yang biasa disebut Mr. M.
Penangkapan itu terjadi di Apartemen Kalibata City di Jakarta Selatan pada Sabtu (4/3/2024). Apartemen itu diduga merupakan tempat penampungan TKW Ilegal yang juga merupakan korban DA.
“DA sendiri bekerja atas suruhan dari atasannya dengan inisial Mr. M, yang informasinya saat ini berada di Arab Saudi, di Riyadh,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
Yossy mengatakan, DA membawa 8 orang korbannya ke Apartemen Kalibata untuk menunggu visa mereka terbit. Setelah itu, nantinya korban diberangkatkan ke Arab Saudi dan disambut oleh Mr. M.
“Mr M inilah yang nantinya akan menerima delapan orang CPMI non prosedural ini ketika mereka sampai di Arab Saudi,” imbuhnya.
Polisi mengatakan, DA menjanjikan korbannya menerima gaji di Arab Saudi sekitar 1.200 real atau sekitar Rp 4,5 juta. Sementara DA nantinya akan mendapatkan keuntungan 5-15 juta dari korbannya dan bekerja sama dengan Mr. M.
“Kalau keuntungan rata-rata bervariasi dan ini masih kita dalami seputar bisa sampai 5-15 juta. Tapi bervariasi karena yang bersangkutan bekerja sama dengan salah satu aktor yang ada di Arab Saudi yang bernama Mr. M,” ujarnya.
Yossy mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terkait keterlibatan Mr. M dalam kasus TPPO tersebut. Polisi menambahkan, pihaknya juga akan mencari perekrut lokal yang merekrut para korban.
“Terus kami dalami, bukan hanya Mr. M saja tetapi juga para perekrut-perekrut lokal yang sponsor-sponsor lokal tadi yang tugasnya mencari alat CPMI di kabupaten maupun yang mempersiapkan baik medical cek upnya maupun paspor dan visanya akan kami selidiki lebih dalam kepada saksi,” pungkasnya.
Diketahui,Polisi menggerebek unit apartemen yang diduga dijadikan penampungan calon TKI ilegal. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari suami salah satu korban.Penggerebekan dilakukan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2024. Polisi mengatakan korban merupakan warga Jawa Barat.
“Kami mendapatkan informasi dari stakeholder kami, yakni BP3MI provinsi Jawa Barat, bahwa ada satu keluarga dalam hal ini adalah suami dari salah satu korban calon pekerja migran yang akan diberangkatkan melapor ke BP3MI Jabar, menginformasikan bahwa istrinya inisial IF akan dipekerjakan ke Arab Saudi,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Senin (18/3/2024).
(dwia/dwia)