Jakarta –
Polisi menetapkan pria bernama Sunaryanto alias Ingwy Tito Banyu yang menjadi dokter gadungan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Polisi mengatakan Ingwy membeli peralatan dokter di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
“Dia beli di Pasar Pramuka. Kayak suntik-suntik itu kan banyak dijual bebas,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).
Sunaryanto merupakan dokter gadungan yang membuka klinik di Cikarang Selatan. Pelaku membuka Klinik Pratama Keluarga Sehat di daerah tersebut sejak 2019.
Polisi mengatakan penggunaan nama Ingwy Tito Banyu merupakan hasil karangan Sunaryanto. Polisi telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan memastikan tidak ada dokter dengan identitas tersebut.
“Kalau modusnya kan biasanya kalau dia pakai STR sama SIP dokter tersebut. Ini nggak ada, jadi fiktif namanya aja,” katanya.
Polisi juga mengungkap aksi sembrono pelaku dalam membuka praktik dokter gadungannya. Rudi mengatakan pelaku pernah memvonis pasiennya akan meninggal 2 hari lagi.
“Dari salah satu pasiennya cerita sendiri bahwa dia divonis dua hari meninggal kalau tidak berobat ke dia,” kata Rudi.
Sunaryanto saat ini telah ditahan di Polsek Cikarang Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.
(ygs/haf)