Foto: Reuters.
JAKARTA – YouTube mewajibkan para creator untuk menandai konten mereka yang dibuat dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Para kreator nantinya perlu melakukan langkah untuk mengklarifikasi bahwa konten yang mereka unggah merupakan buatan AI.
Dilansir The Verge, para kreator akan menemukan kotak yang perlu dicentang saat proses pengunggahan dan pengeposan untuk mengklarifikasi konten yang dibuat dengan AI. Mereka wajib untuk mengungkap secara rinci apa saja yang menjadikan konten tersebut tidak asli, misalnya dengan mengatakan bahwa audio atau visual yang ditayangkan pada konten telah diedit atau dibuat dengan bantuan AI generatif.
Perlu dicatat bahwa kewajiban untuk menandai konten hanya berlaku bagi konten-konten tertentu saja yang memang dibuat menggunakan AI. Jika hanya sebatas filter kecantikan dan efek khusus YouTube tidak mewajibkannya.
Untuk diketahui, pada November, YouTube merinci kebijakan konten yang dihasilkan AI, yang pada dasarnya menciptakan dua tingkatan aturan, yaitu aturan ketat yang melindungi label dan artis musik, serta pedoman yang lebih longgar untuk semua orang.
Musik deepfake, seperti Drake menyanyikan Ice Spice atau melakukan rap pada lagu yang ditulis oleh orang lain, dapat dihapus oleh label artis jika mereka tidak menyukainya.
Sebagai bagian dari aturan ini, YouTube mengatakan pembuat konten akan diminta untuk mengungkapkan materi yang dihasilkan oleh AI, tetapi hingga saat ini belum menjelaskan bagaimana tepatnya mereka akan melakukannya.