Tangerang –
Kementerian Agama RI mendatangi rumah warga di Desa Bunar, Balaraja, Kabupaten Tangerang, usai viral narasi ibadah Minggu ‘dibubarkan’ warga sekitar. Kemenag pun menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kunjungan Kemenag RI tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan. Dari Kemenag hadir langsung Direktur Urusan Agama Kristen, Amsal Yowes. Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat pemerintahan daerah dalam kunjungan tersebut.
“Terungkap bahwa tidak ada pembubaran kegiatan ibadah oleh warga setempat. Kemudian dari pihak kepolisian datang melainkan kehadiran polisi dari Polsek Balaraja untuk mengamankan situasi kerumunan warga yang lagi berkerumunan yang keberatan dengan adanya kegiatan ibadah tersebut,” kata Badri saat dihubungi, Kamis (21/3/2024).
Selain itu, kepala desa setempat mengatakan pelaksanaan ibadah di rumah tersebut sudah berjalan dua tahun tanpa ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah.
“Kepala Desa Bunar, Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan ibadah di rumah Ibu Ipin Herlinda telah berlangsung selama dua tahun tanpa pemberitahuan kepada pihak pemerintah setempat,” ujarnya.
Setelah dilakukan diskusi, Badri mengatakan pemerintah setempat siap memfasilitasi kegiatan ibadah. Selain itu, Kemenag RI akan melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti kegiatan peribadatan di sana.
“Kesimpulannya kami dari pihak kementerian agama akan mengadakan rapat internal guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak terkait kegiatan keagamaan di Desa Bunar. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan dan membangun harmoni antar-umat beragama di Desa Bunar,” tuturnya.
Viral di Media Sosial
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam video amatir yang beredar, terlihat warga berkerumun di sebuah rumah yang dinarasikan sebagai tempat ibadah. Beberapa petugas kepolisian pun tampak sudah berada di lokasi.
Dinarasikan, warga sekitar membubarkan prosesi ibadah umat Kristiani yang dilakukan di rumah tersebut. Dinarasikan juga mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menggelar ibadah di rumah tersebut.
“Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” ucap seorang wanita dalam video tersebut.
(wnv/mea)