Bogor –
Polresta Bogor sedang menyelidiki kasus dugaan perundungan atau bullying di salah satu Sekolah Menengah Akhir (SMA). Polisi pun telah meminta keterangan pihak sekolah, dalam kapasitas sebagai saksi.
“Masih dalam penyelidikan. Sudah ada 13 saksi baik dari pihak sekolah, masyarakat dan rekan-rekan sekolah para korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/3/2024).
Pelaku bullying diduga kakak kelas, sementara korbannya adik kelas. Para korban diminta jongkok sambil menghaFal nama-nama kakak kelas.
“Para korban diajak oleh terduga pelaku menuju lokasi yang sudah ada para kakak kelas yang sedang berkumpul. Selanjutnya korban disuruh jongkok dan menghapal nama kakak kelas secara berulang-ulang,” ujar Olot.
Olot belum menjelaskan kapan peristiwa tersebut terjadi. Aksi bullying ini lalu ketahuan oleh satpam sekolah.
“Kemudian saat itu diketahui oleh satpam, sehingga dibubarkan,” ucap Olot.
Olot memastikan tidak ada pemukulan dalam kejadian tersebut. Namun para korban sempat dilarang pulang oleh terduga pelaku jika tidak menuruti perintah.
“Tidak ada pemukulan, hanya saja dilarang pulang kalau tidak menurut apa perintah dari kakak kelas,” kata Olot.
Olot menyebutkan, para korban akan diperiksa psikologisnya. “Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan psikologi kepada para korban,” ujar Olot.
Olot mengungkapkan para terduga pelaku mengajukan permohonan mediasi. Olot menuturkan besok pihakya akan memfasilitasi kedua pihak untuk mediasi.
“Tanggal 13 Maret 2024 kami memperoleh surat permohonan mediasi dari terlapor, rencana besok kami akan memberikan tempat dan waktu kepada para pihak untuk bertemu,” imbuhnya.
(sol/aud)