Ilustrasi.
JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan amalan zakat fitrah untuk membantu saudara-saudaranya yang tidak mampu. Biasanya, zakat fitrah dibayarkan di masjid atau di badan zakat, namun di era digital ini, pembayaran zakat fitrah juga bias dilakukan secara online.
Pembayaran zakat fitrah secara online bisa dilakukan dengan mudah dengan menggunakan beragam aplikasi. Berikut beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk pembayaran zakat fitrah berserta langkah-langkahnya, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Jumat (22/3/2024).
1. KitaBisa
KitaBisa adalah aplikasi yang memberi kemudahan dalam berbagi kepada sesama. Di aplikasi ini umat Muslim juga bisa membayar zakat fitrah secara online. Untuk cara pembayarannya adalah sebagai berikut:
– Download dan Install aplikasi KitaBisa
– Buka aplikasi lalu daftar kemudian login
– Di halaman utama klik menu Zakat
– Selanjutnya pilih opsi Zakat Fitrah
– Pilih jumlah orang serta pihak amil zakat yang mengelola pembayaran zakat fitrah
– Klik opsi Bayar selanjutnya pilih metode bisa lewat virtual account bank, dompet, digital, dan sebagainya
– Setelah itu selesaikan pembayaran dan tunggu prosesnya selesai.
2. Tokopedia
Dari beberapa ecommerce, Tokopedia juga menjadi salah satu yang menyediakan laman khusus untuk pembayaran zakat fitrah online, yakni tokopedia.com/s/zakat-fitrah. Berikut langkah-langkah pembayarannya:
– Buka aplikasi Tokopedia
– Di halaman utama pilih menu Lihat Semua
– Pilih opsi Halal Corner lanjut opsi Zakat Fitrah
– Tentukan jumlah pembayar zakat lanjut klik Pembayaran
– Nantinya akan muncul popup niat membayar zakat, baca niat tersebut
– Pilih metode pembayaran, silakan selesaikan pembayaran.