Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap penjualan parsel Lebaran yang dijual di pusat-pusat perbelanjaan. Pemprov mengecek timbangan, kedaluwarsa hingga kondisi kemasan parsel yang dijual.
Pengawasan dilakukan di area pusat perbelanjaan, lokbin/loksem, di lima wilayah Jakarta hingga 26 Maret mendatang. Selain kondisi makanan atau minuman yang menjadi bingkisan, Pemprov DKI juga mengecek timbangan yang digunakan untuk mengukur parsel.
“Pengawasan kali ini difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan apakah masih bagus dan tersegel dengan rapi, dan syarat ketentuan pelabelan,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).
Pengecekan salah satunya sudah dilakukan di swalayan di Jakarta Pusat. Pemprov DKI mengecek alat ukur agar sesuai dengan aturan hingga mengecek kondisi barang yang dijadikan parsel.
Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan pengecekan terhadap sampel makanan dan minuman (takjil) yang dijual di lobin/loksem. Makanan yang dicek antara lain bakso, mie kuning, tahu, hingga ikan asin.
Pemprov DKI juga melakukan pengecekan pompa ukur BBM di SPBU yang bakal banyak dilintasi pemudik. SPBU itu antara lain terletak di sepanjang Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, sepanjang Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sepanjang Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat; dan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
(taa/haf)