Pria di Serang, Banten yang diduga menistakan agama, DS, membuat narasi ‘Islam Sesat’ di grup Telegram, dan aksinya tersebar di media sosial. Kepada polisi, DS mengaku perbuatannya yang sarat unsur penistaan agama itu hanya untuk membuat sensasi.
“Motivasi awal ingin membuat sensasi,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto ke wartawan, Jumat (22/3/2024).
Sofwan mengatakan pelaku melihat grup Telegram yang diikutinya ramai. Saat itu ada ribuan pengguna di grup Telegram tersebut.
“(Motivasi-red) membuat ramai di grupnya. Setelah kita lakukan penelusuran, kita tracing (grup) mulanya ribuan, saat ini tinggal 600 sampai 700-an,” tutur Sofwan.
Sofwan menuturkan DS tumbuh dengan keterbatasan akses pendidikan. Sehingga dia tak tahu dampak dari perbuatannya.
“Sekolah hanya sampai kelas 4 SD. Setelah tidak sekolah itu kegiatannya hanya di rumah, main handphone dan sehari-hari selain main handphone, tiduran, tidak melakukan aktivitas lain,” jelas Sofwan.
Sofwan menuturkan DS mencari perhatian dengan membuat sensasi. Menurut Sofwan, DS juga mudah terpengaruh dalam pergaulannya.
“Kami juga menggali kasih sayang orang tua kepada anak, menyampaikan jika ayahnya pulang kerja jam 7 malam dan ngobrol sebentar tidur. Itu dilakukan setiap hari dari kelas 4 sampai umur 19 tahun,” jelasnya.
“Sehingga tidak ada yang memberikan perhatian, mengajak ke kegiatan positif. Maka di situlah mudah dipengaruhi diajak oleh siapapun untuk melakukan perbuatan melawan hukum melalui media sosial,” imbuh dia.
Keterangan sementara, DS ini mengaku hanya memadukan video berisi penistaan agama yang diposting oleh pelaku lain bernama A. DS tidak sadar bahwa percakapan dan postingan khusus penistaan agama tersebut diperhatikan oleh anggota lain.
“Kalau menurut keterangan dari si D, itu yang mem-posting itu si A. Jadi si D ini tidak mem-posting video itu nama yang memadukan, setiap kalimat yang diucapkan D di grup itu di-capture, kemudian disatukan dan si D tidak sadar bahwa di dalam grup memang ada sosok yang ingin mengumpulkan perseteruan atau kalimat-kalimat yang merendahkan,” ucap Kapolresta.
Sebelumnya, sebuah narasi penistaan agama beredar di media sosial yang dilakukan DS. Narasi penistaan agama itu ada di grup Telegram ‘Islam Sesat’ dan tersebar di media sosial.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.