Seorang wanita yang berprofesi sebagai barista di sebuah coffee shop di Setiabudi, Jakarta Selatan menjadi korban penganiayaan. Pelaku adalah seorang pria yang tidak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024 siang lalu. Pelaku tiba-tiba menyekap korban yang sedang berada di dalam kamar mandi dan melakukan kekerasan.
Kronologi Penganiayaan
Kejadian ini viral di media sosial. Korban mencurahkan pengalaman mengerikan itu melalui akun X.
Dalam postingan viral itu, dinarasikan korban mengalami sejumlah kekerasan di bagian wajah akibat ditonjok hingga lehernya dicekik. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku mengancam korban dengan pisau.
Peristiwa itu terjadi sekitar 15 menit. Setelah itu, pelaku keluar dari kamar mandi dan melarikan diri.
Korban Lapor Polisi
Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut. Korban bernama Rahma Septia Talita (18) sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Kejadian tanggal 16 Maret sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan polisi dibuat di Polda,” kata Firman saat dihubungi, Selasa (19/3).
Firman mengatakan korban juga sudah melakukan visum setelah mendapat penganiayaan tersebut. Disebutkan bahwa korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala hingga mukanya.
“Fokus mendapatkan visum karena korban mengalami luka pada kepala, muka, badan, tangan, dan kaki,” ujarnya.
Baca selanjutnya: upaya polisi cari pelaku….