Jakarta –
Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Connie dilaporkan karena diduga menyebarkan hoax soal pemilu melalui pernyataan di Instagramnya yang menuding Polisi punya akses ke Sirekap dan Formulir C1 kemudian mengeditnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan, Connie dilaporkan oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid. Laporan itu dilayangkan pada Jumat, 22 Maret 2023.
“Iya benar sekali. Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Bintoro memastikan, pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti lebih dulu mengenai pelaporan itu.
“Selanjutnya dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilaporkan,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Bintoro, pihaknya juga akan mengagendakan pemanggilan Connie untuk diklarifikasi sebagai terlapor dalam perkara itu.
“Setelah kami periksa saksi saksi baru kami jadwalkan untuk saudari Connie,” imbuhnya.
Lebih jauh, Bintoro menyebut bahwa Connie dilaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto 45 A.
“Pelapor yang melihat di instagram milknya bahwa instagram Connie Rahakundini Bakrie telah mengunggah video yang mengatakan bahwa ‘Polri bisa mengakses isi rekap pemilu dan mengisi form C-1 melalui polres-polres’. Padahal apa yang dikatakan terlapor itu di video Instagram tersebut tidak benar, atas kejadian ini pelapor melaporkannya di Polres Metro Jaksel guna penyidikan ebih lanjut,” pungkas Bintoro.
Sebelumnya, postingan kontroversial itu diunggah akun Instagram Connie Bakrie yang katanya mengutip omongan Mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno pada Selasa (19/3). Connie mengaku bertemu dengan Oegroseno pada momen buka puasa bersama satu hari sebelumnya.
Namun, kini Connie melalui akun Instagramnya, @connierahakundinibakrie telah meralat postingan tersebut dan meminta maaf. Ia menyatakan keliru memahami obrolan bersama Oegroseno pada momen buka bersama tersebut.
Dalam unggahan terbarunya, Connie yang sebelumnya mengatakan ‘Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-polres’. Kini diubah menjadi ‘Polres-polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka’, perubahan itu dilakukan Connie setelah mengonfirmasi sejumlah orang yang ada saat momen buka puasa itu menurutnya perubahan itu ada karena dia salah memahami pembicaraan saat itu.
(zap/dhn)