Seorang pria bernama Charlie Chandra sempat menjadi buronan Polda Banten. Charlie Chandra dicari-cari polisi dalam kasus dugaan pemalsuan surat-surat tanah.
Polda Banten menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Charlie Chandra pada 8 Desember 2023. Tiga bulan berlalu usai penerbitan DPO, Charlie Chandra akhirnya ditangkap.
Ia ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara. Charlie ditangkap oleh tim gabungan Polda Banten dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (18/3/2024) malam.
Lantas kasus apa yang menjerat Charlie Chandra ini? Simak berita selengkapnya yang dirangkum detikcom, Sabtu (23/3/2024).
Charli Chandra Sempat Jadi DPO
Nama Charlie Chandra sempat viral di media sosial setelah ditetapkan sebagai DPO. Foto wajah Charlie Chandra terpampang di media sosial.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana membenarkan soal penerbitan DPO atas nama Charlie Chandra tersebut.
“Iya, sudah (diterbitkan DPO),” kata Yudhis saat dihubungi detikcom, Senin (18/3).
Surat pencarian orang tersebut diterbitkan pada 8 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Dirkrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana. Dalam surat DPO bernomor: DPO/54/XII/RES.1.9/2023/Ditreskrimum, tercantum DPO atas nama Charlie Chandra.
Charlie Chandra, buronan kasus pemalsuan surat yang dicari Polda Banten. (dok. Istimewa)
|
Charlie Ditangkap di Rumah Mewah
Setelah pelbagai upaya pencarian, Polda Banten akhirnya menangkap Charlie Chandra. Charlie ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara.
“Polda Banten dibantu tim Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka pelaku pemalsuan surat tanah berinisial CC pada Senin, 18 Maret 2024, sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/3).
“Sebelum ditangkap, Tersangka sempat melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO Ditreskrimum Polda Banten,” imbuh Didik.
Terpisah, Muannas Alaidid selaku kuasa hukum PT Makmur Bangun Mandiri (MBM), sebagai pihak yang melaporkan, menyampaikan Charlie Chandra ditangkap di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara.
“Berdasarkan informasi yang didapat, buron CC (Charlie Chandra) ini pada saat ditangkap, Senin, 18 Maret 2024, dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, berada di sebuah rumah mewah milik W di kompleks Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara,” kata Muannas dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/3).
Baca di halaman selanjutnya: kasus yang menjerat Charlie Chandra….