Jakarta –
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dan meringkus satu orang pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan akan beredarnya uang palsu jelang Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan atas peredaran uang palsu, khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Kombes Syahduddi mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima uang tunai. Perhatikan uang yang diterima dengan seksama, dengan metode 3D atau dilihat, diraba, dan diterawang.
Uang palsu yang diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Foto: Dok.istimewa
|
“Laporkan ke polisi jika masyarakat, khususnya pedagang, jika menemukan ada kejanggalan terkait uang yang mereka terima,” ujarnya.
Dia menambahkan, Polres Metro Jakarta Barat akan proaktif dalam mencegah peredaran uang palsu. Ini dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban dan suasana kebersamaan dan kebahagiaan bulan Ramadhan tidak ternodai.
Diketahui, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diketahui memalsukan uang rupiah Indonesia hingga dolar AS.
Uang palsu yang diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Foto: Dok.istimewa
|
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan kasus terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat,” kata Andri saat dihubungi, Sabtu (23/3).
Pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HNA. Dari tangan HNA, didapati beberapa barang bukti uang rupiah palsu hingga dolar AS.
Uang palsu yang diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Foto: Dok.istimewa
|
Dari barang bukti yang diamankan, rinciannya yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu hingga sembilan lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100.
“Kita amankan barang bukti dan juga terduga pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Barat,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus yang ada. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Uang palsu yang diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Foto: Dok.istimewa
|
(hri/hri)