Jakarta –
Pengamat militer Connie Bakrie dilaporkan ke polisi terkait unggahan di Instagram karena diduga menyebar hoax terkait polisi punya akses ke Sirekap. Connie pun memberikan tanggapan.
“Kita lihat saja karena banyak saksi-saksi yang nanti dipanggil kan,” kata Connie kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Connie dipolisikan karena diduga diduga menyebarkan hoax soal pemilu melalui pernyataan di Instagramnya yang menuding Polisi punya akses ke Sirekap dan Formulir C1. Connie sudah unggahan itu. Terkait ini Connie pun memberikan penjelasan.
“Kuncinya juga di jam aku posting sih,” kata Connie mengenai unggahannya itu.
Connie mengatakan dia telah memberikan penjelasan dan klarifikasi soal unggahannya itu. Connie juga membagikan unggahannya itu.
Connie menjelaskan bahwa postingan awal sebelum diedit, dia mengungkapkan pernyataan Eks Wakapolri Jenderal (Purn) Oegroseno terkait Pilpres 2024. Dia bertemu dengan Oegroseno dalam buka bersama.
“Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa ‘Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2’,” kata Connie dalam unggahannya itu.
Connie mengatakan dia salah memahami pernyataan Oegroseno itu. Dia pun menyampaikan permintaan maaf.
“Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan tersebut rupanya salah saya pahami karena saat bukber sajiannya terlalu seru dengan diskusi yang begitu mencerahkan, sehingga mungkin memecah konsentrasi saya. Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya,” sebut dia.
“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa: ‘Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka’,” lanjutnya.
Connie menambahkan bahwa pernyataan itu bukan ucapan dari Oegroseno. Melainkan, kata dia, adalah ucapan dari staf Oegroseno.
“Itu sebabnya staff beliau mencoba mengakses ke Polres dan Polses, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staff tersebut hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jendral Oegroseno. Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang ‘aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses’ untuk real count, sebagaimana koreksi di atas,” katanya.
“Dalam pertemuan bukber puluh jam lalu tersebut, kami tidak hanya merayakan kebersamaan dalam berbuka puasa, tetapi utamanya juga membuka ruang untuk berdiskusi tentang isu-isu penting yang berkembang masif, termasuk persoalan IT dalam Pilpres 2024. Sebagai rakyat tentunya kita sangat prihatin dengan keriuhan Pilpres kali ini, padahal sudah seharus kita semua termasuk TNI POLRI menjunjung tagline pemilu yang sangat clear:LUBER JURDIL,” pungkasnya.
Sebelumnya, Connie Bakrie dilaporkan ke polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan, Connie dilaporkan oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid. Laporan itu dilayangkan pada Jumat, 22 Maret 2023.
“Iya benar sekali. Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Bintoro memastikan, pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti lebih dulu mengenai pelaporan itu.
Connie juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya terkait unggahannya soal Sirekap itu.
(lir/dhn)