Jakarta –
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi meminta agar kasus pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Jannes Kilon Diaz (35), yang mengaku nabi dan ingin membubarkan Islam diusut tuntas. Dia meminta pelaku dihukum tegas jika terbukti melakukan penistaan agama.
“Ini perlu didalami oleh pihak kepolisian, apakah pelakunya waras atau ada gangguan jiwa. Saya kira semua orang yang waras dan sehat tidak pernah berpikir aneh dan halu segitunya,” kata Fahrur kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
“Mungkin juga karena ada kelainan kepribadian seseorang sehingga ingin tampil beda dengan membuat sensasi aneh agar terkenal,” imbuhnya.
Fahrur mengatakan jika pelaku secara sadar membuat video yang mengaku sebagai nabi itu, maka perlu dilakukan proses hukum. Dia meminta pelaku dihukum tegas jika terbukti melakukan penistaan agama.
“Kalau memang dilakukan secara sadar dan bertujuan melakukan penistaan agama tentu harus dilakukan proses hukum dan diberikan sanksi tegas untuk menjaga suasana keharmonisan umat beragama,” tutur dia.
Kepada masyarakat, Fahrur meminta agar hati-hati dalam menerima pengakuan seseorang terkait agama. Apalagi, kata dia, pengakuan yang tersebar di media sosial.
“Kita berharap masyarakat waspada dan berhati-hati dalam menerima pengakuan seorang, apalagi melalui medsos. Kembalikan kepada ajaran agama yang benar dan diyakini semua umat beragama. Kita sering terkecoh dengan konten YouTube yang sengaja mencari sensasi popularitas dengan cara rendah,” pungkasnya.
Pria di Sumut Ngaku Nabi Ditangkap
Seorang pria warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jannes Kilon Diaz (35), viral di media sosial karena video dirinya yang mengaku sebagai nabi. Jannes kini ditangkap polisi.
Dalam video itu, Jannes berdiri di podium di sebuah lapangan. Jannes mengaku dirinya adalah nabi yang diutus Tuhan Yang Maha Esa untuk ‘membubarkan Islam’.
Video itu ia rekam pada 18 Maret 2024 hingga tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, dia mengaku-aku mendapatkan wahyu dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Hari ini, tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, makanya tiba saatnya saya harus mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa,” demikian ucapan Jannes di video viral itu.
Polisi turun tangan menyelidiki video viral itu. Jannes pun akhirnya ditangkap di salah satu bengkel di Jalan Belibis yang tidak jauh dari rumahnya, pada Selasa (19/3) malam.
“Selasa sekitar pukul 18.50 WIB, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel di Jalan Belibis, tidak jauh dari rumahnya,” kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, dikutip detikSumut, Sabtu (23/3).
(lir/dhn)