Bogor –
Lima remaja ditangkap polisi karena diduga terlibat tawuran menggunakan kain sarung atau perang sarung di Parung, Bogor, Jawa Barat. Senjata tajam jenis pisau dan celurit, serta kain sarung yang dimodifikasi disita polisi.
“Polsek Parung mengamankan 5 orang remaja yang diduga pelaku tawuran dan perang sarung di Jalan H Mawi, Parung Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).
Sularso menyebutkan kelima remaja diamankan setelah pihak kepolisian mendapat laporan kejadian perang sarung di kawasan Jl H Mawi, Parung. Polisi kemudian datang dan membubarkan hingga mengamankan kelima pelaku.
“Piket Polsek Parung menerima informasi bahwa sedang terjadi tawuran dan perang sarung di wilayah hukumnya. Piket patroli dan piket reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran, kemudian mengamankan 5 (lima) remaja dengan barang bukti satu buah celurit dan satu buah pisau,” kata Sularso.
“Untuk kejadian kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa,” imbuhnya.
Sularso mengatakan lima remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Parung. Sularso mengimbau masyarakat dan orang tua agar memerhatikan lingkungan dan meminta anak-anaknya pulang jika sudah larut malam.
“Kami mengingatkan remaja untuk tidak melakukan hal hal negatif seperti mabuk dan tawuran, serta hal lain yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jangan Pulang larut malam jika tidak ada hal mendesak. Kami juga minta orangtua untuk lebih peduli dan melakukan pencegahan,” kata Sularso.
(sol/idn)