Jakarta –
Pasangan suami istri (pasutri) inisial SF (24) dan S (25) warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang menjadi korban penjambretan. Terduga pelaku merupakan oknum TNI berinisial MA (45).
Dilansir detikJateng Senin, (25/3/2024) MA kini dilimpahkan ke Sub Denpom IV/2-1 Magelang. Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan terduga pelaku MA telah diamankan.
“Sampai saat ini telah dilaksanakan koordinasi dengan teman-teman TNI dan dilanjut pelimpahan penanganan lanjut ke Sub Denpom Magelang,” kata Rifeld dalam pesan singkatnya, Minggu (24/3/2024).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tegalrejo-Candimulyo, Dusun Clepan, Minggu (24/3) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, kedua korban naik sepeda motor jenis matik yang tiba-tiba dipepet terduga pelaku yang menaiki motor Yamaha Vixion.
“Dari rumah mau ke arah Dukun sampai di Surojoyo (Candimulyo) dari belakang ada sepeda motor. Tiba-tiba tangannya masuk selahan tas, saya kaget terus sama suami dipepet. Saya masih memegang tas, tiba-tiba sepeda motor jatuh dan suami bangun (dari jatuh) serta saya teriak jambret,” kata korban S kepada wartawan di kantor Polsek Candimulyo.
Pelaku sempat kabur usai melakukan penjambretan. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian datang dan membantu pengejaran.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)