Jakarta –
Dalam kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan langsung menggeber kebijakan restorative justice agar kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan tidak lagi terjadi. Lalu, bagaimana dalam implementasinya?
Nah, untuk menelusuri bagaimana kebijakan itu dipraktikkan di lapangan, detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar ajang penghargaan yang disebut Adhyaksa Awards. Tak hanya dari internal Kejaksaan, masyarakat juga dapat mengusulkan kandidat jaksa berprestasi sesuai dengan lima kategori yang telah ditetapkan.
Salah satu dari lima kategori yang ada pada Adhyaksa Award ialah Jaksa Penegak Keadilan Restoratif.
Jaksa Penegak Keadilan Restoratif ialah penghargaan untuk sosok jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan jaksa Agung tentang keadilan restoratif dengan baik dan tepat dalam menangani perkara hukum.
Salah satu Dewan Pakar Adhyaksa Award yang juga menjabat sebagai Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Muhammad Fauzan, menyebut penghargaan ini diberikan sebagai bentuk ikhtiar kepada Jaksa yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Ya saya pikir ini merupakan suatu ikhtiar ya untuk memberikan suatu penghargaan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa, dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya,” ucapnya di sela-sela rapat Dewan Pakar Adhyaksa Award di Gedung Trans Media, Jl Piere Tendean, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang juga menjadi dewan pakar Adhyaksa Award, Boyamin Saiman menyebut ajang ini dibentuk untuk mencari sosok jaksa teladan yang dapat menginspirasi.
“Kita memang ingin mencari sosok teladan yang bisa menjadi inspirasi untuk yang lain karena bukan berarti jaksa itu jelek justru banyak yang baik,” ucap Boyamin
Jika Anda mempunyai informasi seputar jaksa yang masuk dalam kategori penghargaan tersebut, silakan usulkan melalui form berikut:
Selain kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif, berikut lima kategori yang ada dalam Adhyaksa Award ialah:
1. Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Penghargaan untuk sosok jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan jaksa Agung tentang keadilan restoratif dengan baik dan tepat dalam menangani perkara hukum.
2. Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi
Penghargaan untuk sosok jaksa yang mempunyai kinerja dan rekam jejak yang luar biasa dalam bidang pemberantasan korupsi.
3. Jaksa Teladan dalam Integritas
Penghargaan untuk sosok jaksa yang mempunyai integritas tinggi, profesional, selalu menjaga moral, etika, serta harkat-martabat diri berikut lembaga.
4. Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat
Penghargaan untuk jaksa-jaksa yang berbuat lebih dari sekedar tupoksinya. Jaksa yang memberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
5. Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum
Penghargaan untuk sosok jaksa yang menciptakan inovasi untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia. Jaksa yang menemukan cara-cara baru untuk menyelesaikan perkara baik pidana maupun perdata.
Perlu diketahui, Adhyaksa Awards 2024 akan melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat. Oleh karena itu, detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam program ini.
(asp/haf)