Jakarta –
Polisi menangkap mahasiswi bernama Denisa Agustin, tersangka kasus penipuan tiket Coldplay yang menilap duit korban hingga Rp 1,2 miliar. Wanita berusia 22 tahun ini merupakan seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan.
Denisa Agustin dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia tampak memakai baju tahanan berwarna oranye dan wajahnya tertutup masker.
Kedua tangannya tampak terikat borgol. Tak ada sepatah kata terucap dari mulut Denisa.
Denia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2023. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,2 miliar.
“Jadi Tersangka ini profesinya sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di jaksel,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Tersangka wanita berinisial DA (22) ditangkap Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Maret 2024 lalu. DA sudah resmi ditahan polisi.
“Yang bersangkutan kami tangkap minggu lalu, tanggal 20 Maret 2024. Selanjutnya kami lakukan penahanan sudah sekitar seminggu ini, sudah sekitar 1 minggu ini kami lakukan penahanan,” katanya.
Mahasiswi bernama Denisa Agustin ditangkap polisi atas penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
|
Atas perbuatannya itu, tersangka DA dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” imbuhnya.
Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 M
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan polisi baru dengan modus jual beli tiket Coldplay. Pada kasus pertama, kerugian mencapai Rp 1,2 miliar, sedangkan kerugian pada kasus kedua sebesar Rp 40 juta.
Polisi menyebut terlapor berinisial DA menjalankan penipuan dengan modus mengaku orang tuanya agen travel yang punya jatah 310 tiket konser.
“Modusnya menyampaikan bahwa orang tuanya punya agen travel tiket, agen tiket gitu, dan punya kuota sekian ratus tiket. Ngakunya punya usaha tiket, agen travel gitu, sehingga diberikan kuota totalnya 310 tiket,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
(mea/dhn)