Breskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang melalui program Ferienjob ke Jerman. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merupakan satu diantara 33 kampus yang mengirim mahasiswa ke program itu.
Terdapat 93 Mahasiswa UNJ yang menjadi korban ‘magang’ ke Jerman tersebut. Berikut adalah beberapa penjelasan UNJ terkait kasus itu.
1. UNJ Ambil Langkah Hukum
Sekretaris Edura UNJ, Syaifudin, mengungkapkan bahwa program magang Ferienjob ini awalnya diketahui pihak kampus setelah dikenalkan oleh PT SHB dan CV Gen. Oleh karena itu, UNJ menyiapkan jalur hukum terkait kerugian yang dialami oleh pihak kampus.
“UNJ akan melakukan langkah hukum pelaporan atas kerugian materiil maupun immaterial yang dilakukan oleh SS, PT SHB, dan CV-Gen,” tulis Syaifudin dalam laman resmi UNJ www.unj.ac.id, Senin (25/3/2024).
2. Ditawari oleh Dosen dari Kampus di Jambi
Syaifudin mengungkapkan awalnya UNJ mengetahui adanya program magang Ferienjob di Jerman ini pada Februari 2023. UNJ ditawari program magang internasional ke Jerman ini oleh seorang dosen si salah satu perguruan tinggi di Jambi.
“Pada bulan Februari 2023 diawali dengan kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman,” imbuhnya.
3. PT SHB dan CV-Gen Sebut Ferienjob Diakui RI-Jerman
Selanjutnya, pada 6 Mei 2023, SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan program magang internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT SHB dan CV-Gen. PT SHB dan CV Gen mempresentasikan soal program magang internasional ini.
“Saat presentasi di UNJ, SS, PT SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan nomor AHU-02200096.AH.11 tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia,” imbuhnya.
Bahkan SS, PT SHB dan CV-Gen menyampaikan bahwa Program Magang Internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak Perguruan Tinggi di Indonesia sebelum UNJ.
“Saat ditanyai mengenai apa benar ini program magang, SS, PT SHB, dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan,” tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.