Jakarta –
Polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara kasus kecelakaan beruntun di GT Halim Utama, Jakarta Timur. Kecelakaan dipicu truk kuning yang diduga mengalami gangguan.
“Kendaraan sedang antre kemudian datang dari arah Cikampek, kendaraan yang masih diduga kemungkinan ada gangguan atau apa, kami sedang dalami,” kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis kepada wartawan di lokasi, Rabu (27/3/2024).
Kecelakaan terjadi menjelang GT Halim Utama pagi tadi. Polisi menduga sopir truk, pemuda inisial MI (18) tidak melakukan pengereman saat kecelakaan terjadi.
“Akhirnya tidak melakukan pengereman atau gimana, yang jelas, terjadi kecelakaan lalu lintas, di mana kendaraan truk itu menabrak antrean kendaraan yang berakibat kendaraan lain samping kiri lajur tol terlibat peristiwa itu,” tuturnya.
Sopir Truk Diamankan
Kecelakaan tersebut dipicu oleh truk kuning yang berkendara ugal-ugalan. Sopir truk tersebut sudah diamankan polisi.
“Terduga tersangka sudah diamankan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Sopir tersebut adalah pemuda inisial MI (18). MI diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM, agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya jangan sampe menyebabkan hilang jiwa di jalan raya,” kata Latif.
Total ada 7 kendaraan yang terlibat kecelakaan dan kondisinya rusak parah. Sementara 4 orang dilarikan ke rumah sakit karena alami sesak napas.
(mea/dhn)