Jakarta –
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan akan memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang di Jerman. Dede menyebut ada pemalsuan informasi mengenai program Ferienjob yang ditawarkan ke mahasiswa di Indonesia.
“Kita sudah agendakan untuk memanggil Kementerian Pendidikan. Akan menanyakan hal ini, mungkin dalam satu, dua hari ke depan, sedang disusun jadwalnya,” kata Dede saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).
Dede telah mengetahui soal Ferienjob yang diadakan di Jerman. Menurutnya, kegiatan itu bukan termasuk kegiatan magang untuk pelajar. Ferienjob adalah kegiatan bekerja yang dilakukan mahasiswa atau pelajar di masa libur musim panas.
“Konsep Ferienjob disebut juga summer job, itu buat mahasiswa atau pelajar yang ingin dapat tambahan (uang),” katanya.
Dede menduga ada pihak-pihak yang memalsukan informasi dengan menyampaikan bahwa Ferienjob adalah bentuk magang. Padahal, lanjutnya, Ferienjob adalah kerja sampingan biasanya kerja kasar bagi mahasiswa di Jerman.
“Masalahnya di sini, itu dilakukan semacam pemalsuan informasi, bahwa itu adalah magang, belajar, yang ditempel dengan (program) Kampus Merdeka. Ini salah,” katanya.
Dede menegaskan beda antara magang dengan bekerja. “Magang itu fungsinya ikut di dalam sebuah suasana kerja sambil belajar, tapi di sana (Ferienjob) itu bekerja beneran,” katanya.
Dede Yusuf meminta agar Kemendikbud Ristek memberi sanksi kepada kampus yang sengaja mengirimkan mahasiswanya dalam program Ferienjob. Baginya, harus ada yang bertanggung jawab soal pemalsuan informasi ini.
“Kami akan mendesak Kementerian, Kampus mana yang terlibat segera diberikan sanksi, dan mahasiswa yang di sana ditarik pulang,” katanya.
“Harus ada yang bertanggung jawab, karena berkedok Kampus Merdeka, padahal ini bukan bagian dari Kampus Merdeka,” katanya.
Dede pun mengapresiasi kerja dari pihak kepolisian. Polri telah bekerja baik mengungkap TPPO berkedok magang tersebut.
“Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan pihak Kepolisian untuk menyibak, dan menangkap di balik pemalsuan informasi ini,” katanya.
Polri Ungkap Ferienjob
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap TPPO dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferienjob. Program itu melibatkan 33 universitas di Indonesia dan sudah memberangkatkan 1.047 mahasiswa.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini seluruh korban mahasiswa ada di Indonesia. Sebab, menurut dia, program itu rampung pada akhir tahun lalu.
“Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia karena memang kontrak program magang ini telah habis pada Desember 2023,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/3).
(aik/jbr)