Jakarta –
Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI, Prada Lukman di Pasar Cikini, Jakarta Pusat. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/3) pukul 01.00 WIB di Pasar Cikini. Ketiga tersangka tersebut bernama Odi (30), Fazli (28) dan Maulana (23).
“Sekitar pukul 17.00 WIB pada hari Rabu pada hari yang sama,” kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (28/3/2024).
Sebanyak 2 dari 3 tersangka ditampilkan di hadapan para awak media. Keduanya sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya pun sudah di borgol.
Susatyo mengatakan, sementara satu tersangka lagi sedang berada di rumah sakit. Ia menuturkan total ada 9 saksi yang sudah diperiksa.
“Satu masih ada di rumah sakit,” imbuhnya.
“Dalam perkembangannya Satreskrim Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dan masih terus akan bertambah,” sambungnya
Ia menambahkan, akan ada tersangka tambahan lainnya terkait kasus pengeroyokan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Akan ada tersangka baru bukan hanya 3 orang yang tersangka yang akan kami lakukan pengembangan terkait kasus pengeroyokan,” pungkasnya.
Kronologi
Video menunjukkan sejumlah orang dikeroyok di depan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) beredar. Tampak ada sekitar 4 orang yang terluka dikeroyok sejumlah pria.
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Keempat orang yang terluka tersebut dikeroyok karena terkait kasus pengeroyokan yang terjadi sehari sebelumnya, Rabu (27/3), dengan korban anggota TNI Prada Lukman.
“Perkara tersebut tadi malam itu tidak terlepas dari kejadian pada hari Rabu, satu hari sebelumnya di mana pada hari tanggal 27 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB telah terjadi pengeroyokan terhadap Prada Lukman yang dilakukan oleh sekelompok orang di TKP Pasar Cikini,” kata Kombes Susatyo di kawasan Monas, Jakarta.
Polsek Menteng yang menerima kabar pengeroyokan itu langsung datang ke Pasar Cikini dan mengevakuasi Prada Lukman ke rumah sakit (RS). Pada saat yang sama, polisi juga mengamankan seorang yang terlibat mengeroyok Prada Lukman.
Pada Rabu (27/3), polisi memeriksa 9 saksi. Hingga pada sore harinya, sebanyak 2 orang kembali ditangkap. Polisi mengungkap peran ketiga pelaku pengeroyokan Prada Lukman.
“Tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan dan kami lakukan penahanan yang pertama adalah Odi Rohadi perannya adalah memprovokasi, meneriakkan maling kemudian membawa ke rumah kosong. Kemudian yang kedua adalah Fazi ini perannya membawa tali karena Prada Lukman ini diikat. Kemudian Maulana ini perannya adalah melakukan pemukulan,” katanya.
(azh/azh)