Sejumlah kendaraan mendadak mogok seusai mengisi bensin di SPBU 34.17106 Jl Juanda, Kota Bekasi. Para konsumen tersebut kemudian komplain ke SPBU tersebut.
Peristiwa tersebut viral di media sosial. Para konsumen mendatangi SPBU pada Senin (25/3) meminta ganti rugi lantaran motornya mogok usai mengisi bensin.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian bersama Pertamina terungkap ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Oknum melakukan kecurangan dengan mencampurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan air.
Polisi mengamankan lima orang terkait kasus tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Hasil investigasi tersebut polisi mengungkapkan ada unsur kesengajaan oknum mencampur BBM dengan air.
“Yang sudah positif dua, sopir sama kernet ini yang memang mencampur bensin dengan air. Dengan sengaja benar (mencampur bensin dengan air),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (27/3).
Total ada 14 kendaraan terdiri dari 2 mobil dan 12 motor yang mogok usai isi bensin tercampur air di SPBU tersebut. Pihak Pertamina menyatakan SPBU tersebut bertanggung jawab mengganti kerusakan dan kerugian yang diderita konsumen.
Polisi memamerkan barang bukti kasus bensin dicampur air di Bekasi. (ANTARAFOTO/ Fakhri Hermansyah/nz Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
|
Penjelasan Pertamina
Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.17106 Jl Ir H Juanda No 100 Kota Bekasi atau SPBU yang dikelola swasta, pada Senin (25/3). Pihak pengelola mendapatkan keluhan dari konsumen terkait BBM jenis Pertalite yang tercampur air.
“Hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sampel BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (26/3).
Eko menyebutkan pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Pihak Pertamina juga menghentikan sementara operasi SPBU untuk melakukan pengecekan bahan bakar.
“Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasi penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU,” ujarnya.
Selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl KH Agus Salim No 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl Ir H Juanda Kota Bekasi.
“Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat, terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya,” imbuhnya.
Simak fakta-fakta kasus bensin campur air yang dirangkum detikcom, Kamis (28/3/2024), di halaman selanjutnya…..