Artis Yunita Bastari Usman atau Windy Idol diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. Kini, Windy dicegah ke luar negeri.
Windy mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2024. Ini kali kedua Windy dicegah ke luar negeri.
“Iya seperti yang dibicarakan saja (terima SPDP), sudah (terima), Januari ya,” kata Windy di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Windy membantah ada aset Hasbi Hasan yang dikelolanya. Windy juga mengaku tidak tahu apakah asetnya disita KPK.
“Saya tidak tahu, kita tunggu saja gimana beritanya. Mohon doanya ya. Ya semoga ini sih maksudnya bisa berjalan lancar baik-baik saja, terus cepat beres,” imbuhnya.
“Tidak ada aset Pak Hasbi. Ini kan semua masih proses sampai kita tahu nanti gimana, mohon doa saja,” imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: