Modus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang ‘disulap’ jadi Pertamax dibongkar Bareskrim Polri. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Praktik kecurangan ini di 4 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), antara lain: SPBU 34.151.42 Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tanggerang, Banten (Ciledug); SPBU 34.151.39 Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh); SPBU 34.115.09 Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat; dan SPBU 34.169.24 Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Para tersangka ini mengubah BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax dengan mencampurkan zat pewarna. BBM palsu tersebut kemudian dijual dengan harga Pertamax, sehingga para tersangka memperoleh keuntungan.
Diretur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syarifudin, mengatakan sejak Januari 2024 pihaknya telah mengungkap 17 kasus kecurangan BBM yang melibatkan pengelola SPBU.
“Sejak Januari sampai saat ini ada 17 kasus, termasuk ini terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU sehingga merugikan masyarakat. Ini dari bulan Januari 2024 kemarin dengan jumlah tersangka ada 67,” kata Nunung, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (28/3).
Nunung menyampaikan pemalsuan Pertalite menjadi Pertamax dengan mencampurkan zat pewarna ini merupakan modus operandi baru pemalsuan BBM.
“Ini memang modus baru,” kata Brigjen Nunung.
Bareskrim Polri membongkar pemalsuan BBM dari Pertalite menjadi Pertamax di 4 SPBU kawasan Jakarta Barat, Kota Tangerang, dan Depok. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
|
Nunung menambahkan oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen mudik Lebaran. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadainya.
“Kami menghimbau ke masyarakat untuk berhati-hati untuk mengisi BBM kendaraannya biasanya momen jelang hari raya atau tahun baru, di mana ada kegiatan arus mudik itu dimanfaatkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, dengan melakukan hal-hal yang curang atau merugikan masyarakat,” kata Nunung.
Berikut fakta-fakta kasus pemalsuan BBM yang melibatkan manajer hingga pengelola SPBU yang dirangkum detikcom, Jumat (29/3/2024).
1. Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di 4 SPBU di Jakarta Barat, Tangerang dan Depok. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP dan menetapkan 5 orang tersangka serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (18/3/2024).
Nunung mengungkapkan, kelima tersangka itu merupakan operator, manajer, hingga pengelola SPBU yang ada di 4 lokasi SPBU di Jakarta Barat, Kota Tangerang dan Depok. Kelima tersangka adalah sebagai berikut:
1. RHS (49), selaku pengelola SPBU 34.151.42 Ciledug dan SPBU 34.151.39 Cipondoh
2. AP (37) selaku manager SPBU 34.151.39 Cipondoh dan SPBU 34.151.42 Ciledug
3. DM (4) slaku manager SPBU 34.115.09 Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
4. RY (24) selaku pengawas SPBU 34.169.24 Jalan Raya Bogor Km 28,5 Cimanggis, Kota Depok
5. AH (26), selaku pengawas SPBU 34.169.24 Jalan Raya Bogor Km 28,5 Cimanggis, Kota Depok
Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya…..